Antrean Kunjungan Online Akan Diberlakukan Di Lapas Kelas I Semarang Kedungpane Untuk Hadapi New Normal

14 Juli 2020 19:35 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane ( )

Semarang, Sonora.ID - Menghadapi New Normal, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane menyiapkan sistem antrean secara daring atau online untuk pengunjung lapas.

Nantinya, sistem tersebut akan berlaku saat kunjungan langsung ke lapas sudah mulai dibuka.

“Saat ini masih belum bisa kunjungan langsung. Kalau sekadar kirim barang masih bisa,” terang Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan, nantinya warga atau keluarga yang akan menjenguk warga binaan yang mendekam di dalam Lapas Kelas I Semarang, diwajibkan mengakses terlebih dahulu laman http://kunjunganlpsemarang.atwebpages.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha di Semarang

Sistem ini nantinya akan membatasi maksimal pengunjung per hari yakni 30 pengunjung. Pengunjung ke-31 yang mendaftar via daring secara sistem otomatis akan tertolak.

Namun, pihak Dadi mengaku tak begitu saja menutup layanan kunjungan kepada warga binaan yang mengantre secara manual.

“Nanti kami atur, kalau memang sudah ada aturan boleh berkunjung ke Lapas, yang daftar antre online maksimal 30, untuk manual paling kami batasi maksimal 20 saja,” tambahnya.

Mengingat tidak semua warga yang hendak berkunjung atau menjenguk ke lapas paham akan antrean daring, pihak lapas pun masih memberlakukan antrean secara manual.

Baca Juga: Jalani Rapid Test, 3.845 Petugas KPU Kabupaten Semarang Non-Reaktif

Dadi mengungkap, program ini untuk menyongsong new normal yang akan diberlakukan sekaligus ketika izin berkunjung secara langsung ke dalam Lapas sudah diperbolehkan oleh Kemenkumham.

Di sisi lain, pihaknya juga berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Setiap dua minggu sekali juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam Lapas.

“Kami juga ada penyuluhan dari gugus tugas Kecamatan Ngaliyan kepada warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga: Obyek Wisata Lawang Sewu Sudah Mulai Beroperasi untuk Wisatawan

Sementara untuk narapidana baru yang hendak mendekam di Lapas, diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu. Mereka baru akan disel di Lapas Kedungpane setelah hasil rapid test dinyatakan nonreaktif.

“Kalau hasilnya negatif atau nonreaktif, kami akan taruh di sel isolasi selama 14 hari dulu. Baru kemudian kami taruh ke sel biasa,” tambahnya.

Menurut pengakuan Dedi, sudah ada sekitar 100 narapidana baru yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan untuk mendekam di Lapas Kelas I Semarang selama pandemi berlangsung.

Baca Juga: PKM di Semarang Diperpanjang, Ini Tips Hadapi The New Normal di Tengah Pandemi

“Narapidana baru itu semua telah rapid test, dan hasilnya nonreaktif,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm