Sonora.ID - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan. Hal itu dilakukan pelaku dengan alasan anak tersebut mirip dengan ibunya.
Pelaku (K) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Sikabaluan pada Selasa (4/7/2020).
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Jennedi menjelaskan pelaku berusia 38 tahun itu menyetubuhi korban di Palembang pada 2019 lalu.
Pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya.
Baca Juga: WN Perancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur di Hotel dan Direkam Diam-diam
"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan."
Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " jelasnya.
Kejadian berawal ketika sang anak berkunjung ke Palembang dan melepas kangen dengan ayah.
Ayah mengaku melepas rindu dengan ibu korban dengan korban yang sudah lama tidak bertemu.
"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.
Baca Juga: Ingin Cepat Hamil? Hindari 3 Posisi Ini saat Berhubungan Seks
Hubungan suka sama suka
Sang anak (M) mengaku hamil setelah berobat di Puskesmas setempat.
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.
Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendkri, " paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka".