Terkait video viral tersebut, akhirnya Wali Kota Jakarta Utara pun buka suara.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, menegaskan bahwa tidak ada syarat membawa paspor untuk masuk wilayah tersebut.
"Tidak ada di Jakarta Utara yang mensyaratkan aktifitas warganya dengan pra syarat bawa paspor, sebagaimana video viral tersebut," kata Sigit ketika dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (15/7/2020) pagi.
Baca Juga: Trend Sepeda Meningkat, Ini Tips Mencegah Sepeda Hilang di Tempat Umum
Sigit juga menegaskan kembali bahwa dalam video tersebut juga terdapat spanduk berwarna merah yang menuliskan waktu untuk bersepeda atau berolahraga di kawasan PIK 2.
Di kawasan PIK 2 pengaturan giat olahraga pesepeda adalah pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Serta sore pukul 14.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB.
"Di luar waktu tersebut giat olah raga disarankan di kawasan Pantai Maju. Mengingat kawasan PIK 2 masih ada aktifitas alat berat dan kendaraan truk besar yang rawan akan keselamatan warga," katanya.
Baca Juga: Suka Bersepeda? Jangan Hanya Pakai Saja, Tapi Juga Harus Bisa Merawat, Ini Tipsnya!