Adnan berharap, adanya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Begitupun dengan tempat-tempat seperti rumah makan untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan tersebut. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Besok kita akan melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Setelah itu kita langsung masuk untuk melakukan pembahasan untuk disahkan Perda Wajib Masker ini," tambahnya.
Paripurna Penyerahan Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.