"Kita akan evaluasi lagi, kalau masih ada kekurangan. Karena kalau di pub ini kita buka dari pukul 21.00 dan itu dibuka dengan musik band dulu, setelah pukul 22.00 baru kita mainkan musik progresif," tandas Eri.
Setelah Nashville, sidak pun dilanjutkan ke Grand Karaoke di Jalan Pangeran Antasari. Sama seperti tempat sebelumnya, puluhan personel langsung meninjau diskotek, namun tidak ditemukan satu pun pengunjung.
Kemudian dilanjutkan ke tempat karaoke, untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar dijalankan.
Baca Juga: Warga Banjarbaru yang Nekat Tak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda
Genaral Manager Grand Management, Khairul Umam, mengklaim telah menaati hasil pertemuan bersama Pemko Banjarmasim sebelumnya. Baik itu menjalankan protokol kesehatan hingga menahan operasional diskotek sementara.
"Kita mulai bawah dan setiap pintu masuk diterapkan protokol kesehatan. Diskotek pun masih kita tutup sementara," ungkapnya.
Usai melakukan sidak didua tempat tersebut, Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Fathurahim, mengaku menemukan beberapa pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan. Yakni masih banyaknya pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Kelurahan Teluk Dalam Salip Kasus Covid-19 Pekapuran Raya