Banjarmasin, Sonora.ID - Meski mendapat penolakan keras dari Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, rencana menjadikan Sekolah Luar Biasa (SLB) C Pembina Banjarbaru yang terletak di Liang Anggang sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 rupanya terus berjalan.
Bahkan surat permohonan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, selaku pengelola SLB.
Baca Juga: Balita 2 Tahun Diduga Diperkosa, Saat Karantina Covid-19 di Rumah Sakit
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, mengatakan pada dasarnya pihaknya setuju gedung SLB dijadikan tempat karantina.
Mengingat saat ini, pembelajaran siswa-siswi SLB masih dilakukan secara daring atau masih menggunakan konsep Belajar dari Rumah (BDR).
"Pertimbangan yang pertama adalah siswanya belajar dari rumah. Kedua, terdapat ruang penginapan di sekolah tersebut. Sehingga bukan ruang sekolah atau ruang belajar yang digunakan sebagai lokasi karantina, tapi penginapan yang bisa digunakan pihak penyewa," ungkap Yusuf.
Baca Juga: DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina