Disebutkannya, sesuai surat balasan kepada gugus tugas, pihaknya mengharapkan beberapa persyaratan yang harus dipertimbangkan.
Di antaranya, ada penyekat atau pembatas antara karantina dengan ruang guru. Selain itu, pihaknya juga meminta tagihan listrik dan PDAM dibayarkan oleh gugus tugas.
"Kami juga meminta adanya penyekat atau pembatas antara karantina dengan tempat guru. Untuk guru sekolah kan yang masuk 50 persen jadi tidak penuh kantor sehingga masih bisa jika disekat. Selain itu kami juga meminta operasional listrik dan PDAM dibayarkan oleh gugus tugas," tambahnya.
Baca Juga: 83 Tamu Karantina Khusus di Banjarbaru Dinyatakan Bebas Covid-19
Disebutkan Yusuf, selama ini pihaknya dibebankan pendapatan dari sewa menyewa tempat penginapan.
Target pendapatan per tahun Rp 55 juta, sementara saat ini pemasukan yang sudah disetorkan ke kas daerah kisaran Rp 3 jutaan.
"Terkait pendapatan ini jika memang digunakan sebagai karantina kami memberikan dua pilihan. Yang pertama dibayarkan oleh gugus tugas, jika gugus tidak bisa membayar kami berharap target dihapus, karena jika aset tersebut sudah digunakan gugus maka tentu tidak ada pemasukan lagi," tutupnya.
Baca Juga: Warga Banjarbaru yang Nekat Tak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda