Mendapat Penolakan Keras, SLB C Tetap Jadi Lokasi Karantina Khusus

15 Juli 2020 20:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi ( Sonora/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID - Meski mendapat penolakan keras dari Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, rencana menjadikan Sekolah Luar Biasa (SLB) C Pembina Banjarbaru yang terletak di Liang Anggang sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 rupanya terus berjalan.

Bahkan surat permohonan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, selaku pengelola SLB.

Baca Juga: Balita 2 Tahun Diduga Diperkosa, Saat Karantina Covid-19 di Rumah Sakit

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, mengatakan pada dasarnya pihaknya setuju gedung SLB dijadikan tempat karantina.

Mengingat saat ini, pembelajaran siswa-siswi SLB masih dilakukan secara daring atau masih menggunakan konsep Belajar dari Rumah (BDR).

"Pertimbangan yang pertama adalah siswanya belajar dari rumah. Kedua, terdapat ruang penginapan di sekolah tersebut. Sehingga bukan ruang sekolah atau ruang belajar yang digunakan sebagai lokasi karantina, tapi penginapan yang bisa digunakan pihak penyewa," ungkap Yusuf.

Baca Juga: DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina

Disebutkannya, sesuai surat balasan kepada gugus tugas, pihaknya mengharapkan beberapa persyaratan yang harus dipertimbangkan.

Di antaranya, ada penyekat atau pembatas antara karantina dengan ruang guru. Selain itu, pihaknya juga meminta tagihan listrik dan PDAM dibayarkan oleh gugus tugas.

"Kami juga meminta adanya penyekat atau pembatas antara karantina dengan tempat guru. Untuk guru sekolah kan yang masuk 50 persen jadi tidak penuh kantor sehingga masih bisa jika disekat. Selain itu kami juga meminta operasional listrik dan PDAM dibayarkan oleh gugus tugas," tambahnya.

Baca Juga: 83 Tamu Karantina Khusus di Banjarbaru Dinyatakan Bebas Covid-19

Disebutkan Yusuf, selama ini pihaknya dibebankan pendapatan dari sewa menyewa tempat penginapan.

Target pendapatan per tahun Rp 55 juta, sementara saat ini pemasukan yang sudah disetorkan ke kas daerah kisaran Rp 3 jutaan.

"Terkait pendapatan ini jika memang digunakan sebagai karantina kami memberikan dua pilihan. Yang pertama dibayarkan oleh gugus tugas, jika gugus tidak bisa membayar kami berharap target dihapus, karena jika aset tersebut sudah digunakan gugus maka tentu tidak ada pemasukan lagi," tutupnya.

Baca Juga: Warga Banjarbaru yang Nekat Tak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm