Balikpapan, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencatat sejumlah peristiwa penting pada tahun 2019. Pada lapangan usaha konstruksi, terdapat penyelesaian beberapa proyek infrastruktur di Kota Balikpapan.
Kepala BPS Kota Balikpapan, Achmad Zaini menyebut, proyek infrastruktur itu, di antaranya, Bendungan Teritip, pembangunan tol Balikpapan-Samarinda, hingga pembangunan RDMP RU V atau perluasan kilang minyak Pertamina.
Pembangunan infrastruktur ini tentu mendatangkan investasi, baik investasi asing maupun dalam negeri.
Baca Juga: Bantu UMKM Binaan Dekranasda Sulsel, Pertamina Suntik Modal Rp3,7 M
Ada peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama tahun 2019.
"Pada tahun 2019, realisasi PMDN mencapai Rp 2,5 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan realisasi 2018 yang hanya Rp 1,1 triliun," ujarnya.
Sedangkan realisasi PMA pada 2019 mencapai Rp 384 miliar, turun signifikan dibandingkan realisasi 2018 yang mencapai Rp 637 miliar.
Baca Juga: BEI Injak 28 Tahun, Menyambut Bursa yang Baru: Kuat dan Berkelanjutan
Pada sektor pemerintahan, terdapat realisasi belanja pegawai (APBD Kota Balikpapan) mencapai Rp 969 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya (2018) sebesar Rp 939 miliar.
"Kenaikan juga terjadi pada realisasi belanja pegawai dari APBN untuk Kota Balikpapan sebesar Rp 1.466 miliar. Naik dibandingkan realisasi tahun 2018 yang hanya Rp 1.370 miliar," jelasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Palembang Akui Pandemi Covid-19 Sebabkan Investasi Tertekan
Diketahui perekonomian Kota Balikpapan tahun 2019 tumbuh sebesar 4,78 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha pengadaan listrik dan gas yang tumbuh sebesar 9,40 persen.
"Struktur ekonomi Kota Balikpapan didominasi empat lapangan usaha," kata Kepala Badan Pusat Statistik Balikpapan, Achmad Zaini.
Keempat lapangan usaha itu meliputi industri pengolahan dengan peranan sebesar 45,92 persen, konstruksi 16,04 persen, transportasi dan pergudangan 11,95 persen.
Kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, serta sepeda motor sebesar 9,32 persen.
Baca Juga: Kejar Target Investasi, DPMPTSP Palembang Optimalkan Edukasi ke Pelaku Usaha