Makassar, Sonora.ID - Ombudsman menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Makassar banyak masalah karena dinas terkait tidak siap menghadapi risiko yang ada.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengatakan, kondisi gaduh disebabkan ketidakmampuan server penyelenggara PPDB jalur zonasi dalam mengantisipasi lonjakan pendaftaran.
Beberapa hari saat pendaftaran PPDB dibuka, server dilaporkan down. Hal ini memicu munculnya protes warga. Kemudian mereka berdatangan ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mencari solusi.
Baca Juga: Protes PPDB Makassar Jalur Zonasi, Orang Tua Siswa: Rumah Saya di Afrika
Secara terpaksa, mereka mengantre hingga berjam-jam seiring banyaknya yang mengadu hal serupa.
"Indikasi permasalahan itu sudah kami sampaikan ke Pj Walikota untuk menjadi perhatian. Karena hal yang sama terjadi di jalur prestasi," ujar Subhan dalam acara talkshow yang digelar SmartFM Makassar, Kamis 16 Juli 2020.
Subhan menambahkan, sejak awal sudah mengingatkan Pemkot Makassar agar bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi untuk pendaftaran PPDB. Bukan hanya memanfaatkan server milik Dinas Komunikasi dan Informatika yang menurutnya banyak menimbulkan pesoalan.
“Pemprov juga pernah menggunakan jasa Diskominfo, ternyata bikin kacau,” jelasnya.
Baca Juga: PPDB di Makassar Banyak Masalah, Pj Walikota Minta Bawahannya Segera Diselesaikan
Subhan menilai situs pendaftaran yang sulit diakses membuat banyak orang tua siswa panik dan resah.
Pj Walikota perlu turun tangan melakukan intervensi, dengan memerintahkan bawahannya segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Saya kira kalau semacam imbauan itu tidak efektif. Pj Walikota perlu turun langsung mencari permasalahan dan ditindaklanjuti. Bukan maksud saya mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan kadis yang terkait, karena itu bukan solusi," tambahnya.
Baca Juga: Tempel Stiker, Strategi Urai Kemacetan Saat Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar
Legislator DPRD Makassar, Abdul Wahid juga merespon sejumlah permasalahan saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.
Sejumlah masalah yang menjadi pengaduan seperti sulitnya mengakses server PPDB, akun peserta didik tidak terbaca di sistem dan titik koordinat yang tidak ditemukan hingga berpindah ke deerah lain.
"Jadi temuan kami, banyak garis koordinat yang tidak ditemukan dan bahkan ada yang berpindah ke daerah yang lain.
Selain itu, operator yang seharusnya menyelesaikan masalah tersebut, tidak bisa berbuat pemahaman mereka terkait IT masih kurang.
"ini operator ada juga yang kesulitan di sekolah. Perlu banyak belajar lagi dan diikutkan bimtek," jelasnya.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, KPU Makassar Tambah 291 TPS Pada Pilkada 2020