Makassar, Sonora.ID - Pemberlakuan pembatasan pergerakan lintas daerah di Kota Makassar menemui sejumlah kendala. Salah satunya, tidak adanya petugas yang berjaga di posko pada jam-jam tertentu.
Asisten satu bidang pemerintahan, M Sabri mengatakan kendala tersebut membuat warga bebas keluar masuk perbatasan Kota Makassar tanpa melalui pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19.
Sebagai solusi mengatasinya, Pemerintah akan menambah jumlah personel.
Sabri menyebutkan setiap posko terdiri dari 50 petugas. Jika ingin menambah personel, kemungkinan akan ditambah lagi sebanyak 10 atau 20 orang setiap pos.
Baca Juga: Tempel Stiker, Strategi Urai Kemacetan Saat Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar
"Tadi ada minta personel dari marinir kita tambah. Karena tidak mungkin juga personel dari kita itu berdiri selama 24 jam semua untuk standby," kata Sabri usai mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Rabu 15 Juli 2020
Persoalan lainnya yaitu masih banyak jalur alternatif atau jalan tikus di yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari pemeriksaan petugas di jalur utama.
Sabri menekankan hal ini harus segera diatasi. Pemerintah berencana melengkapi pos di jalur tikus.
Strategi lainnya disiapkan untuk meminimalisir kemacetan sebagai dampak pemberlakuan pembatasan pergerakan lintas daerah.
Baca Juga: Pembatasan Hari Kedua, Titik Perbatasan di Makassar Tak Ada Penjagaan
Kendaraan yang melintas di perbatasan Kota Makassar akan dipasang stiker sebagai bukti telah diperiksa.
Sabri mengungkapkan, pemasangan stiker ini bertujuan untuk menandai bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan saat masuk ke Kota Makassar. Sehingga tidak diperiksa berulang kali.
Sabri membenarkan penerapan perwali nomor 36 tahun 2020 banyak dikeluhkan masyarakat. Menyusul terjadi kemacetan panjang di titik perbatasan.
Dampak pemeriksaan yang dilakukan terhadap satu per satu kendaraan yang melintas. Proses itu menguras waktu dan tenaga.
Baca Juga: Banyak masalah PPDB, Ombudsman: Dinas Terkait Belum Siap, Pj Walikota Perlu Lakukan Intervensi
"Biar masyarakat tidak terlalu susah, maka tiap Kecamatan akan diberi stiker. Ketika ini mobil sudah diperiksa, akan ditempeli sehingga tidak ditahan lagi di posko. Itu salah satu teknik,"ujarnya.
Langkah lainnya dengan menyebar dan memperpanjang titik pemeriksaan.
Sabri menyakini metode tersebut dapat mengurangi kepadatan lalu lintas khususnya di jam masuk dan pulang kantor.
Diketahui, kebijakan pembatasan akses keluar masuk kota telah memasuki hari ketiga, Rabu 15 Juli 2020.
Warga yang ditemukan tidak memakai masker diberi sanksi sosial seperti push up dan membersihkan jalan. Selain itu, secara random mengikuti rapid test.
Baca Juga: Tempel Stiker, Strategi Urai Kemacetan Saat Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar