Terjadinya kenaikan harga tarif bulanan yang dialami sebagian pelanggan PDAM merupakan dampak dari pandemi Covid 19.
Karena, managemen PDAM menerapkan Work From Home (WFH) selama pandemi Covid-19. Sehingga selama pandemi Covid-19,petugas PDAM hanya melakukan pembacaan meter dengan cara estimasi saja.
Haidir menjelaskan, adapun mekanisme pencatatan estimasi petugas PDAM dengan cara pemakaian enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan.
Baca Juga: Setelah Koordinasi dengan PDAM, Perbaikan Underpass Simpang Patal Dijadwalkan Pekan ini
Namun terjadi keluhan pelanggan terkait besaran rekening air yang dibayar, sehingga PDAM mempersilahkan kepada para pelanggan yang keberatan dapat melaporkan ke layanan aduan pelanggan dengan datang ke kantor PDAM.
"Kami akan memperlihatkan histori pemakaian air warga sejak masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Haidir menambahkan, apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM.
Sedangkan jika ternyata memang pemakaian tinggi maka kami kasih opsi pembayaran secara cicilan sampai akhir tahun.
Baca Juga: Warga Kota Makassar Terus Keluhkan Lonjakan Tagihan Air Bersih PDAM