Mahasiswa Unjuk Rasa Ke PDAM, Pertanyakan Kenaikan Tagihan Pelanggan yang Drastis

17 Juli 2020 08:05 WIB
Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan kantor PDAM Kota Balikpapan
Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan kantor PDAM Kota Balikpapan ( Tribun Kaltim)

Balikpapan, Sonora.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Balikpapan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perusahaan Air Minum Daerah - PDAM Kota Balikpapan.

Unjuk rasa damai itu terkait kenaikan pembayaran tarif bulanan pelanggan yang mengalami peningkatan singnifikan selama pandemi Covid -19.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terlihat para mahasiswa membawa spanduk menyinggung jajaran PDAM yang bertuliskan  Parade Demokrasi Aspirasi Masyarakart  PDAM dan Badan Usaha Milik Dia (BUMD). 

Humas HMI kota Balikpapan, Rafsyan Hasan mengungkapkan, seharusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu memberikan kemudahan pelayanan dan tidak hanya bersifat mencari keuntungan untuk pemasukan daerah.

Baca Juga: Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

"PDAM tidak hanya berfungsi sebagai bisnis, namun seharusnya juga bertangungjawab kepada masyarakat untuk dapat menyalurkan air bersih," tegasnya.

Rafsyan menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi di kantor PDAM Balikpapan, apabila PDAM tidak dapat menyelesaikan permasalahan warga terkait tarif bulanan yang mengalami kenaikan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Balikpapan Haidir Effendi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi  adanya aksi unjuk rasa di kantor PDAM ini.

"Aksi ini akan menjadi  pekerjaan rumah PDAM terkait permasalahan kenaikan iuran bulanan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kalsel Siapkan Fasilitas, Audiensi Virtual dengan Mahasiswa Siap Digelar

Terjadinya kenaikan harga tarif bulanan yang dialami sebagian pelanggan PDAM merupakan dampak dari pandemi Covid 19.

Karena, managemen PDAM menerapkan Work From Home (WFH) selama pandemi Covid-19. Sehingga selama pandemi Covid-19,petugas PDAM hanya melakukan pembacaan meter dengan cara estimasi saja.

Haidir menjelaskan, adapun mekanisme pencatatan estimasi petugas PDAM dengan cara pemakaian enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan.

Baca Juga: Setelah Koordinasi dengan PDAM, Perbaikan Underpass Simpang Patal Dijadwalkan Pekan ini

Namun terjadi keluhan pelanggan terkait besaran rekening air yang dibayar, sehingga PDAM mempersilahkan kepada para pelanggan yang keberatan dapat melaporkan ke layanan aduan pelanggan dengan datang ke kantor PDAM.

"Kami akan memperlihatkan histori pemakaian air warga sejak masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Haidir menambahkan, apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM.

Sedangkan jika ternyata memang pemakaian tinggi maka kami kasih opsi pembayaran secara cicilan sampai akhir tahun.

 Baca Juga: Warga Kota Makassar Terus Keluhkan Lonjakan Tagihan Air Bersih PDAM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm