Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/7/2020) memberikan apresiasi kepada Gubernur DIY, atas kinerjanya yang baik dalam penanganan Covid-19 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menanggapi hal ini Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY (Kepala Pelaksana BPBD DIY) Biwara Yuswantana, menjelaskan bahwa
Bapak Gubernur DIY mempunyai kebijakan yaitu memposisikan masyarakat sebagai Subyek dalam penanganan Covid-19 di DIY.
"Pendekatan yang dilakukan adalah dengan membangun pemahaman, kesadaran dan akhirnya masyarakat bersedia mentaati Protokol Kesehatan , serta ambil peran dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di DIY dengan melakukan pembatasan akses atau mobilitas di wilayahnya agar dapat dilakukan pengawasan terhadap mereka yang keluar masuk kampung atau dusun," jelas Drs. Biwara Yuswantana.
Masyarakat DIY juga kemudian berperan dalam membangun pembelajaran terhadap Covid-19 dan segala aspek-aspeknya yang terkait atau terdampak. Sehingga DIY juga relatif kondusif dan tidak ada peristiwa menonjol terkait dengan pemakaman, isolasi, tenaga medis.
Bahkan masyarakat secara aktif juga ikut memperlancar proses-proses tersebut.
Gugus Tugas hanya memfasilitasi dan berupaya agar penanganan medis terhadap pasien dan hal-hal terkait lain bisa optimal.
Selain itu dikatakan pula bahwa kontribusi Polri sangat besar, antara lain sejak awal masa Tanggap Darurat di DIY, Polda DIY terlibat dalam merepresentasikan kehadiran negara, bersama unsur-unsur lain melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik dan memberikan edukasi ttg pemyemprotan yg benar dan komposisi disinfektan yg benar.
Dalam struktur Gugus Tugas , Kapolda dan jajarannya duduk di dalamnya.
Polda DIY menjadi bagian Bidang Gakkum dan Pusat Pengendali Operasi di Posko Terpadu Penanganan Covid 19 di DIY dan bersama TNI dan unsur lain melakukan sosialisasi, edukasi dan patroli secera terus menerus selama 24 jam, utk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
Selain itu , bersama Tim melaksanakan pemeriksaan di perbatasan-perbatasan masuk wilayah DIY, terlebih pada saat Lebaran utk mencegah orang luar mudik dan masuk DIY, juga melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara dan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Polri sampai tingkat desa, dengan Babinsa mengedukasi dan mengkondisikan Satgas Desa, baik melalui Deskatavit atau Desa Tangguh Nusantara untuk mengelola mobilitas warga dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam menangani pendatang dan warga yg kena kasus.