Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020.
Namun kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan THM. Temuan di lapangan, ada beberapa yang melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, usai beredar video di sosial media yang menunjukkan pengunjung tidak memakai masker dan berkerumun.
Sejumlah masalah tersebut telah dilaporkan ke Pj Walikota.
Baca Juga: Server PPDB Down, Diskominfo Makassar: Aplikasi Baru dan Belum Uji Coba
Dilain pihak, Legislator DPRD Kota Makassar Azwar merespon kebijakan pemerintah. Pihaknya mempertanyakan kejelasan regulasi dari pemerintah mengenai THM di tengah pandemi Covid 19.
"Jadi makanya kita ingatkan pemkot jangan buat kebijakan setengah-setengah, kalau memang mau ditutup, sekali tutup saja sama sekali, sekali buka yah dibuka. karena mau tidak mau kita masih menghadapi Covid-19," ujar legislator PKS ini.
Azwae menambahkan tidak ada regulasi kuat yang mengikat hal ini, sehingga berpotensi dilanggar oleh para pengusaha.
Baca Juga: Banyak Warga Lolos Pemeriksaan di Perbatasan Makassar, ini Strategi Pemerintah