Makassar, Sonora.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar dipastikan akan libur lebih lama. Lantaran Pemerintah belum memberikan izin untuk kembali beroperasi.
Seperti disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui belum lama ini. Pihaknya menyiapkan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran.
“THM tidak pernah diberikan kebijakan untuk dibuka. Belum pernah. Yang dibuka restonya," kata Rudy saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar.
Baca Juga: Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah
Disisi lain, Rudy memberi toleransi khusus restoran yang ada di dalam THM tersebut. Bisa beroperasi sepanjang menerapkan protokol kesehatan.
"Saya kan harus melindungi masyarakat Makassar. Tidak boleh saya melindungi kelompok. Apalagi kalau berkaitan dengan kepentingan parsial." tegas Rudi.
"Oleh karenanya yang saya harus yakinkan untuk melindungi masyarakat kita adalah saya harus yakin betul protokol kesehatan itu bisa dijalankan baru boleh bisa saya buka, saya yakin betul kalau saya buka ini tidak membahayakan warga Makassar," Imbuhnya lagi.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pj Walikota Makassar Minta Petugas Lebih Tegas
Hal senada sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid. Dia menyebut, THM telah beroperasi namun tidak diizinkan untuk menggelar live musik dan Dj.
“Kalau untuk THM, resto bisa buka, hiburannya tidak boleh. Tidak ada dj dan live musik,” katanya.
Rusmayani menambahkan, selama dibolehkan beroperasi terbatas, penerapan protokol kesehatan harus tetap berjalan.
Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020.
Namun kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan THM. Temuan di lapangan, ada beberapa yang melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, usai beredar video di sosial media yang menunjukkan pengunjung tidak memakai masker dan berkerumun.
Sejumlah masalah tersebut telah dilaporkan ke Pj Walikota.
Baca Juga: Server PPDB Down, Diskominfo Makassar: Aplikasi Baru dan Belum Uji Coba
Dilain pihak, Legislator DPRD Kota Makassar Azwar merespon kebijakan pemerintah. Pihaknya mempertanyakan kejelasan regulasi dari pemerintah mengenai THM di tengah pandemi Covid 19.
"Jadi makanya kita ingatkan pemkot jangan buat kebijakan setengah-setengah, kalau memang mau ditutup, sekali tutup saja sama sekali, sekali buka yah dibuka. karena mau tidak mau kita masih menghadapi Covid-19," ujar legislator PKS ini.
Azwae menambahkan tidak ada regulasi kuat yang mengikat hal ini, sehingga berpotensi dilanggar oleh para pengusaha.
Baca Juga: Banyak Warga Lolos Pemeriksaan di Perbatasan Makassar, ini Strategi Pemerintah