Bandung, Sonora.ID - Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memeriksa langsung pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di rumah ibadah.
Ia melihat umat beragama di Kota Bandung sudah cukup bagus dalam penerapanya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020.
Oded melihat kepatuhan paling mendasar terhadap Perwal 37 tersebut dapat ditinjau dari penerapan daya tampung jemaah. Yakni saat ini masih diperbolehkan hanya 50 persen dari kapasitasnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Terima 70 Wastafel Portabel dari Indosat Ooredoo
“Berdasarkan informasi laporan dari kewilayahan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan masyarakat, ketika melaksanakan ibadah Jumaat sudah cukup bagus. Di sini melaksanakan ketaatan atau social distancing juga bagus,” ucap Oded di Masjid Miftahul Khoer, Jalan Bima, Kota Bandung, Jumat (17/7/2020).
Oded menegaskan, hal yang penting untuk selalu dijaga adalah penggunaan masker saat melaksanakan ibadah. Saat ini, ujar dia, pemakaian masker menjadi upaya terbaik untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Kisah Horor, Gangguan Beruntut dari Seretan Kaki Pincang hingga Pesan Hati-Hati di Jalan