Oleh karenanya, Oded juga sudah meminta seluruh perangkat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk terus menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker.
Jika ada masyarakat yang membandel, pada Perwal 37 memberikan sanksi sosial bagi yang tidak bermasker.
“Sampai hari ini yang saya lihat yang paling rentan itu kalau tidak bermasker. Selama mengenakan masker, masyarakat berarti sudah ikut berkontribusi memitigasi penyebaran Covid-19 ini,” terangnya.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Siapkan Perwali Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Kendati aktivitas beribadah berjamaah sudah sangat dirindukan umat beragama, Oded mengingatkan untuk tidak sampai menciptakan klaster penyebaran baru.
Sehingga masyarakat harus tetap disiplin menerapkan standar protokol kesehatan.
Selain meninjau, Oded juga menjadi khotib salat Jumat berjamaah.
Di sela-sela ceramahnya, dia tak henti terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak menyepelekan beragam upaya terkait standar protokol kesehatan.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Phinisi Point Resmi Beroperasi Kembali