"Di Jatim pada 2019 ada 79 tersangka, dan BB berupa ganja 5 kilo, sementara sabu 70 kg meningkat dari 2018 hanya 26 kilo," imbuhnya.
Selama pandemi ini, dalam bidang pemberantasan, anggotanya juga berhati-hati dalam upaya penangkapan. Menjalankan protokol kesehatan.
"Data di Jatim menurun, tapi dibalik data itu pesanannya banyak, karena polri melakukan penangkapan di Banten sekitar 800 kilo lebih. BNNP Jatim di tiga tempat ada 200 kilo-an. Pesanan di Jatim ada disitu, sehingga tidak masuknya barang (narkoba) bukan tidak ada, tetapi sudah ditangkap Polri dan BNN (pusat). Data turun, tapi permintaan banyak. Masyarakat tetap harus waspada. Jangan terlena menerima bujukan," ungkapnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, BNNP Jawa Timur Lakukan Sosialisasi KIE
Ia juga menyampaikan bahwa dimasa pandemi ini, BNN tetap melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sementara untuk bidang sosialisasi mulai mengurangi kegiatan yang bersifat kerumunan.
"Biasanya mengumpulkan masyarakat. Sekarang nggak bisa, sehingga ini juga merupakan kendala," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Satriyono menambahkan bahwa dalam masa pandemi ini program sosialisasi kepada masyarakat lebih banyak dilakukan secara virtual atau dilakukan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja Sitaan dari Oknum Sopir Taksi