Surabaya, Sonora.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen. Pol. Bambang Priyambadha mengatakan bahwa pada saat pandemi ini pihaknya akan lebih menggencarkan perburuan aset bandar narkoba.
Hal itu ditegaskannya usai menghadiri acara ‘Talkshow dan Sosialisasi Program BNNP Jatim’ di Radio Sonora Surabaya, Jumat (17/07/2020).
"Sekarang kita lebih banyak menyita asset. Karena ada satu kasus yang baru, walaupun barang buktinya (BB) terbilang gram-graman, tapi ini adalah yang memesan barang. Dia yang mensuplai, mengirim dan mentransfer uangnya. Maka dikenakan juga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dimana hasil kejahatan jual narkoba digunakan untuk membeli mobil. Kemarin malam kita telah sita tiga mobil dan satu motor di Surabaya. Ada yang punya swalayan hingga showroom, masih kita kembangkan. Kita miskinkan bandar," kata Bambang.
Baca Juga: Langka, Bunga Lampion Tumbuh di Surabaya, Kepala DPUBMP: Kita Kaget Karena Mekar
Ia juga memaparkan data terkait penyahgunaan narkoba tahun 2019 secara nasional. BNN telah mengungkap 33.370 kasus narkoba.
"Ganja total 112,2 ton, sabu 5 ton, ekstasi 1,3 juta butir dan PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) 1,65 juta butir," ungkapnya.
Sementara untuk tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap oleh BNN dan Polri tercatat mencapai 42.649 orang.
Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu
"Di Jatim pada 2019 ada 79 tersangka, dan BB berupa ganja 5 kilo, sementara sabu 70 kg meningkat dari 2018 hanya 26 kilo," imbuhnya.
Selama pandemi ini, dalam bidang pemberantasan, anggotanya juga berhati-hati dalam upaya penangkapan. Menjalankan protokol kesehatan.
"Data di Jatim menurun, tapi dibalik data itu pesanannya banyak, karena polri melakukan penangkapan di Banten sekitar 800 kilo lebih. BNNP Jatim di tiga tempat ada 200 kilo-an. Pesanan di Jatim ada disitu, sehingga tidak masuknya barang (narkoba) bukan tidak ada, tetapi sudah ditangkap Polri dan BNN (pusat). Data turun, tapi permintaan banyak. Masyarakat tetap harus waspada. Jangan terlena menerima bujukan," ungkapnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, BNNP Jawa Timur Lakukan Sosialisasi KIE
Ia juga menyampaikan bahwa dimasa pandemi ini, BNN tetap melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sementara untuk bidang sosialisasi mulai mengurangi kegiatan yang bersifat kerumunan.
"Biasanya mengumpulkan masyarakat. Sekarang nggak bisa, sehingga ini juga merupakan kendala," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Satriyono menambahkan bahwa dalam masa pandemi ini program sosialisasi kepada masyarakat lebih banyak dilakukan secara virtual atau dilakukan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan 2,9 Kg Ganja Sitaan dari Oknum Sopir Taksi