Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sediakan Masker Untuk Masyarakat

17 Juli 2020 21:15 WIB
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim ( )

Selain melalui bansos, penyediaan masker dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembelian masker juga mampu merangsang UMKM Jabar yang terpuruk karena pandemi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Sementara pada tahap dua Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan  ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana.

Baca Juga: Warga Jabar yang Tak Pakai Masker Akan Didenda hingga Rp 150 Ribu

“Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, selama empat bulan pandemi, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm