Sonora.ID - Kejaksaan Negeri Manado memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum selama periode bulan Januari sampai Juli 2020.
Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kejaksaan Negeri Manado menggelar pemusnahan ribuan barang bukti tindak pidana umum.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sediakan Masker Untuk Masyarakat
Barang tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau gorilla, tiga belas ribu butir triexpenidil, senjata tajam dan 2.800 botol minuman keras berbagai merek dan puluhan telepon genggam.
“ Ganja 27,8 gram, tembakau gorilla 5,5 gram, psikotropika alphazom 65 tablet, obat keras triexpenidil 13.486 butir, kosmetik 1.400 buah, obat kuat berbagai merek 25 item, senjata tajam 83, dari undang-undang cukai ada 2.880 botol minuman keras berbagai merek, minuman keras merek lokal kasegaran 1986 dan hand phone beragai merek 45 unit, “ jelas Maryono Kepala Kejaksaan Negeri Manado, di gedung Kejaksaan Negeri Manado, Sario, Manado, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: BPS Sulsel: Nilai Tukar Petani di Sulsel Turun pada Juni 2020
Tindakan pemusnahan barang bukti merupakan tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil yang diperoleh selama periode Januari sampai Juli 2020.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolresta Manado, Dinas Kesehatan kota Manado dan Balai POM.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sediakan Masker Untuk Masyarakat