Antisipasi Penyusup, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel

18 Juli 2020 14:41 WIB
Pengamanan ketat aparat Polresta Banjarmasin dalam aksi unjuk rasa
Pengamanan ketat aparat Polresta Banjarmasin dalam aksi unjuk rasa ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengamanan ketat dari personel kepolisian terlihat dalam beberapa kali gelaran aksi unjuk rasa di Kota Banjarmasin. Ratusan personel kerap diterjunkan untuk berjaga, meskipun peserta aksi hanya berjumlah puluhan orang.

Termasuk dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan, Kamis (16/07) sore, yang dijaga hingga 350 personel dari Polresta Banjarmasin.

Kepada Smart FM, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, mengungkapkan bahwa pengerahan personel pengamanan memang sengaja diperbanyak untuk mengamankan aksi dari adanya penyusup.

Baca Juga: Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

“Kita selalu over estimate (dalam pengerahan personel) agar mahasiswa juga bisa berorasi dan menyampaikan pendapat, kita kawal jangan sampai ada orang yang menyusupi,” ungkapnya.

Pengetatan terhadap jalannya aksi memang dilakukan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggungjawab yang ingin memprovokasi dan berujung pada konflik antara peserta aksi dengan aparat.

“Jadi kita sudah antisipasi, kita ayomi mereka yang pada prinsipnya menunggu keputusan paripurna DPR RI,” tambahnya lagi.

Rachmat menambahkan jika aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang juga harus dilindungi.

Baca Juga: Sudah 10 Tahun Dibangun, Jalan By Pass Amuntai Tak Juga Rampung

Terkait gelaran aksi yang selesai jelang petang kemarin, Ia menjelaskan bahwa jajarannya tidak kaku dalam menerapkan aturan.

Meskipun berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas waktu aksi unjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB.

“Kita tidak kaku, kalau jam 18.00 WIB kan berarti jam 7 malam di sini (Banjarmasin, red.),” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa bertajuk mimbar bebas yang digelar Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada Kamis (16/07) sore, menjadi aksi turun ke jalan yang ketiga digelar di kota ini.

Sejak dicabutnya Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul atau menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi CoVID-19, sudah ada 3 aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Turun ke Jalan, ARBAL dan 38 Ormas di Banjarmasin Tolak RUU HIP

Yakni pada tanggal 10 Juli lalu, ratusan orang yang menamakan diri mereka Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL) Kalimantan Selatan menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh DPR RI. Aksi tersebut menjadi yang pertama kali digelar selama pandemi CoVID-19 terjadi di provinsi ini.

Aksi kedua digelar beberapa hari kemudian di tanggal 13 Juli, yang merupakan awal dari rangkaian unjuk rasa penolakan masyarakat terhadap RUU Omnibus Law yang disuarakan oleh kalangan mahasiswa.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm