Bali, Sonora.ID - Kembali terjadi kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Buleleng, Bali.
Karena kasus ini menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 27,9 juta. Pelaku berasal dari Banjar Dinas Pendem, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Beleleng
Dikutip dari Tribun bali, Kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini dilakukan oleh seorang partisipan salah satu partai, bernama R alias mangku Roy (43).
Baca Juga: 'Minuman Keras' Sebuah Karya Yang Tak Akan Pernah Selesai Dari Sapardi Djoko Darmono
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Jumat (17/7/2020) mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada akhir 2018 lalu, namun baru dilaporkan oleh korban pada Januari 2019.
Korban bernama Putu Partika (45), warga asal Banjar Dinas Laba Sari, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt.
Modus penipuan tersangka Mangku Roy berdalih bisa membantu korban agar bisa lolos dalam rekrutmen CPNS 2019 .
Baca Juga: Pj Walikota Makassar Pastikan Informasi Sanksi Tilang bagi Warga Tidak Pakai Masker Hoax