Dimana anggaran pilkel dialokasikan melalui APBDes. Disamping juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten.
“BKK ini untuk menstimulan, membantu seperti surat suara, hingga tempat pemungutan suara. Sisanya dianggarkan melalui APBDes,” ucapnya Rabu (15/7).
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada lima desa yang menyelanggrakan pilkel mengenai jadwal baru dari Desember 2020 ke Januari 2021, pihaknya juga mensosialisasikan terkait aturan dan persiapan anggaran untuk pilkadesnya.
“Memang aturan ini sudah tercantum dalam perda dan perbup. Namun sosialisasi ini kami lakukan untuk mempertegas dan mengingatkan kembali bagaimana aturan mainnya,” ujar Riana
Baca Juga: Soal Palestine, Juru Bicara Google: Bukan Dihapus Tapi Tidak Pernah Dimasukan Ke Peta Dunia