Bali, Sonora.ID - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu perekonomin tetapi juga pelaksanaan pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkades/Pilkel) Bangli.
Pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkades/Pilkel) Bangli terpaksa diundur pada Januari 2021, yang seharusnya digelar pada desember 2020.
Sesuai rencana, tercatat 13 desa di dua kecamatan yang akan menggelar pilkel serentak. Dimana dua desa dari wilayah Kecataman Susut, yakni Desa Selat dan Desa Pengiangan. Sedangkan 11 Desa lainnya dari wilayah Kecamatan Kintamani.
Baca Juga: Dijanjikan Jadi PNS, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Hingga Rp 27,9 Juta
Dikutip dari tribun bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra menjelaskan, alasan utama mundurnya pelaksanaan pilkel lantaran pada bulan Desember bersamaan dengan pilkada serentak. Dilain sisi, pihaknya juga terkendala anggaran.
Riana mengatakan, pada tahun 2020, sejumlah anggaran kegiatan yang telah dialokasikan akhirnya direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: 'Minuman Keras' Sebuah Karya Yang Tak Akan Pernah Selesai Dari Sapardi Djoko Darmono
Dimana anggaran pilkel dialokasikan melalui APBDes. Disamping juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten.
“BKK ini untuk menstimulan, membantu seperti surat suara, hingga tempat pemungutan suara. Sisanya dianggarkan melalui APBDes,” ucapnya Rabu (15/7).
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada lima desa yang menyelanggrakan pilkel mengenai jadwal baru dari Desember 2020 ke Januari 2021, pihaknya juga mensosialisasikan terkait aturan dan persiapan anggaran untuk pilkadesnya.
“Memang aturan ini sudah tercantum dalam perda dan perbup. Namun sosialisasi ini kami lakukan untuk mempertegas dan mengingatkan kembali bagaimana aturan mainnya,” ujar Riana
Baca Juga: Soal Palestine, Juru Bicara Google: Bukan Dihapus Tapi Tidak Pernah Dimasukan Ke Peta Dunia