"Kita ini sudah tau aturan, bapak kan pejabat masa kita yang melanggar," tambahnya
Arogansi Jamaing yang tidak terima ditegur lantaran tidak pakai masker ini juga sudah ditangani oleh atasannya.
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menanggapi video viral yang beredar di sosial media.
Pihaknya memastikan tidak ada pengecualian dalam perwali 36 tahun 2020. Semua harus memakai maskes saat beraktivitas di luar rumah termasuk pejabat.
Baca Juga: Warga Jabar yang Tak Pakai Masker Akan Didenda hingga Rp 150 Ribu
"Semua harus pakai masker, saya pastikan oknum tersebut akan diberi sanksi," tegas Rudy saat ditemui di Balaikota, senin 20 Juli 2020.
Diketahui, Perwali nomor 36 tahun 2020 tentang percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar, resmi diberlakukan sejak awal pekan lalu.
Penerapan aturan tersebut untuk membatasi pergerakan keluar masuk Makassar.
Belasan posko berdiri di titik perbatasan. Setiap pengendara yang lewat diperiksa satu per satu. Mereka diminta menunjukkan dokumen, seperti KTP, surat keterangan bebas Covid-19, hingga surat keterangan bekerja.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Satpol PP Makassar Terpaksa Terapkan Beragram Sanksi Sosial ke Masyarakat