Dalam Rangka Perluasan Informasi, Kanwil DJP Kaltimtara Adakan Dialog Perpajakan Sektoral

20 Juli 2020 12:10 WIB
Kakanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya
Kakanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya ( Sonora/Etty H)

Dalam kegiatan Dialog Perpajakan yang diikuti oleh sekitar seratus peserta ini, Kakanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya menyatakan langkah ini untuk menunjang perbaikan di berbagai sektor.

“Kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat memacu perbaikan di berbagai sektor yang terdampak wabah Covid-19. Masyarakat diharapkan untuk dapat memanfaatkan kebijakan insentif yang diberikan oleh pemerintah ini dengan baik. Pemerintah akan terus berupaya untuk menghadirkan solusi dan kemudahan bagi masyarakat di saat pandemi seperti saat ini.”

Kebijakan pemberian insentif ini juga sebagai bukti bahwa Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus hadir ditengah masyarakat guna memberikan dukungan kepada masyarakat terutama di kalangan dunia usaha dalam menghadapi masa sulit pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Penetapan Direktur Umum PDAM Balikpapan Diumumkan Pekan Depan

“Pajak bukanlah selalu identik dengan pembayaran dan penyetoran dari rakyat kepada negara melainkan juga sumber dana bagi negara untuk hadir dalam mendukung perekonomian rakyat melalui pemberian insentif pajak kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingya pajak bagi eksistensi sebuah negara,” ungkap Samon

Dalam dialog tersebut, para peserta cukup antusias menanyakan berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh para Notaris/PPAT maupun konsultan pajak di lapangan sehingga banyaknya pertanyaan dan komentar dari para peserta menyebabkan acara yang dijadwalkan selesai pada pukul 12.00 WITA tersebut molor dari yang seharusnya.

Melalui kegiatan dialog sektoral yang dilaksanakan secara on line (daring) ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat khususnya para anggota Asosiasi/Organisasi yang hadir dalam dialog tersebut dapat lebih meningkat terutama peran serta mereka dalam mengamankan penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

Baca Juga: Kemendagri Diskualifikasi Peserta Pilkada yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm