Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya ingin adanya pengawasan partisipatif, untuk mencegah pelanggaran Pilkada atau paling tidak meminimalisir potensi pelanggaran.
Terutama persoalan netralitas ASN, yang menurutnya merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan Pemilu yang benar-benar demokratis.
“Dengan pengawasan melekat, kami tetap optimis dapat meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Serentak Tahun 2020,” tutup Erna.
Menyikapi kerawanan Pilkada di Banua, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada, merupakan salah satu cara untuk memetakan dan meminimalisir tingkat kerawanan yang terjadi.
“Dengan sering berkoordinasi, kita optimis dapat menekan angka pelanggaran pemilu,” ungkap Paman Birin, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Diminta Segera Siapkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM
Ia berharap, hajatan besar ini berjalan dengan aman dan lancar serta menyenangkan masyarakat. “Ini pesta rakyat, jadi harus bisa membuat rakyat menjadi senang,” tegasnya.
Aparat penegak hukum diharapkan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga potensi kerawanan yang telah dipetakan tidak sampai terjadi. Khususnya netralitas para ASN yang berada di lingkungan pemerintah provinsi.
“Netralitas ASN harga mati,” pungkas Paman Birin.
Selain berdasarkan konteks pandemi, Bawaslu RI juga merilis Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan konteks sosial, politik dan infrastruktur.
Dari konteks sosial, peringkat kerawanan pemilu di Kalsel berada posisi ketiga secara nasional. Sementara dari konteks politik, posisinya membaik di posisi 4 dan dari konteks infrastruktur berada di posisi 5 secara nasional.
Baca Juga: Kemendagri Diskualifikasi Peserta Pilkada yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan