Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru-baru ini kembali merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 9 provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19.
Merujuk pada data terbaru, Kalimantan Selatan menduduki posisi teratas paling rawan se-Indonesia, dari sisi konteks pandemi.
Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Erna Kasyfiah, menjelaskan bahwa dalam kondisi normal atau sebelum adanya pandemi Covid-19, IKP Kalimantan Selatan masih berada di posisi 7 dari 9 daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini. Namun dengan pertimbangan dampak pandemi, peringkatnya naik menjadi terawan pertama secara nasional.
Baca Juga: Mengacu 4 Hal Indeks Kerawanan Pemilu, Sumsel Berada di Kategori Rendah
“Konteks pandemi, Kalimantan Selatan berada pada posisi pertama terawan se-Indonesia,” ungkapnya.
Kondisi ini menurut Erna, tidak serta merta membuat jajaran Bawaslu menjadi pesimis dalam menjalankan proses pengawasan.
Akan tetapi menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja aparat pengawas pilkada, mulai dari komisioner di tingkat provinsi hingga pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
“Ini disampaikan bukan berarti kita pesimis terhadap proses pelaksanaan Pilkada di Kalsel. Ini hanya sebagai peringatan bagi kami," lanjut wanita yang juga pernah menjabat Direktur Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin.
Baca Juga: Gibran Maju Pilkada Solo 2020, Risma:Mudah-mudahan Bisa Mewujudkan Itu
Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya ingin adanya pengawasan partisipatif, untuk mencegah pelanggaran Pilkada atau paling tidak meminimalisir potensi pelanggaran.
Terutama persoalan netralitas ASN, yang menurutnya merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan Pemilu yang benar-benar demokratis.
“Dengan pengawasan melekat, kami tetap optimis dapat meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Serentak Tahun 2020,” tutup Erna.
Menyikapi kerawanan Pilkada di Banua, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada, merupakan salah satu cara untuk memetakan dan meminimalisir tingkat kerawanan yang terjadi.
“Dengan sering berkoordinasi, kita optimis dapat menekan angka pelanggaran pemilu,” ungkap Paman Birin, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Diminta Segera Siapkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM
Ia berharap, hajatan besar ini berjalan dengan aman dan lancar serta menyenangkan masyarakat. “Ini pesta rakyat, jadi harus bisa membuat rakyat menjadi senang,” tegasnya.
Aparat penegak hukum diharapkan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga potensi kerawanan yang telah dipetakan tidak sampai terjadi. Khususnya netralitas para ASN yang berada di lingkungan pemerintah provinsi.
“Netralitas ASN harga mati,” pungkas Paman Birin.
Selain berdasarkan konteks pandemi, Bawaslu RI juga merilis Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan konteks sosial, politik dan infrastruktur.
Dari konteks sosial, peringkat kerawanan pemilu di Kalsel berada posisi ketiga secara nasional. Sementara dari konteks politik, posisinya membaik di posisi 4 dan dari konteks infrastruktur berada di posisi 5 secara nasional.
Baca Juga: Kemendagri Diskualifikasi Peserta Pilkada yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan