Bahkan juga memudahkan bagi anggota yang masih berada di luar daerah untuk ikut rapat, sehingga tidak ada alasan tidak hadir.
“Yang terpenting, rapat paripurna sesuai dengan prosedur meski tanpa dihadiri semua anggota secara fisik,” tambah Supian.
Dari pantauan Smart FM, kendati sebagian besar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri rapat secara virtual dari masing-masing tempat, namun proses demokrasi tetap berjalan.
Baca Juga: Ibnu Tantang Pembuktian Campur Tangan Pengusaha Advertising Bali
Bahkan tak sedikit yang memberikan kritik dan catatan bagi pemerintah provinsi, terkait masih belum tertibnya administrasi aset-aset daerah yang kebanyakan berada di bawah pengelolaan pihak ketiga.
Rapat paripurna yang digelar dalam dua tipe, baik secara fisik maupun virtual, sudah beberapa kali dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang pertama digelar pada bulan April lalu dan menjadi awal penerapan protokol kesehatan secara ketat bagi para peserta rapat yang hadir.
Mulai dari keharusan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun menggunakan cairan pembersih tangan.
Termasuk juga menjaga jarak duduk antar peserta maupun undangan rapat yang berhadir.
Baca Juga: Antisipasi Penyusup, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel