Banjarmasin, Sonora.ID - Tingkat kehadiran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam tiap gelaran Rapat Paripurna, kerap menjadi sorotan berbagai kalangan.
Apalagi sejak pandemi, yang hadir kurang dari separuh jumlah anggota yang totalnya 55 orang.
Yang terbaru, pada Rapat Paripurna yang digelar kemarin, (20/07), hanya 22 anggota yang hadir secara fisik sedangkan 33 lainnya rata-rata menggunakan layanan streaming dari jarak jauh.
Ditanya terkait rendahnya tingkat kehadiran anggotanya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menjelaskan bahwa hal tersebut sah-sah saja.
Baca Juga: BPK RI Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019
Mengingat situasi saat ini yang masih dalam masa pandemi, ada kebijakan yang memperbolehkan untuk menghadiri rapat secara virtual.
“Kalau mereka ikut rapat via Zoom Meeting, itu sah-sah saja,” jelas politikus senior Partai Golkar ini.
Selain untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 yang masih cukup masif di provinsi ini, cara tersebut juga untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di ruang rapat.
Apalagi banyaknya peserta rapat yang hadir, mulai dari unsur Forkopimda hingga pimpinan SKPD, tentunya harus diatur sedemikian rupa agar jaga jarak tetap terwujud.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sampaikan Kinerja Pengelolaan Provinsi Sumatera Selatan
Bahkan juga memudahkan bagi anggota yang masih berada di luar daerah untuk ikut rapat, sehingga tidak ada alasan tidak hadir.
“Yang terpenting, rapat paripurna sesuai dengan prosedur meski tanpa dihadiri semua anggota secara fisik,” tambah Supian.
Dari pantauan Smart FM, kendati sebagian besar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri rapat secara virtual dari masing-masing tempat, namun proses demokrasi tetap berjalan.
Baca Juga: Ibnu Tantang Pembuktian Campur Tangan Pengusaha Advertising Bali
Bahkan tak sedikit yang memberikan kritik dan catatan bagi pemerintah provinsi, terkait masih belum tertibnya administrasi aset-aset daerah yang kebanyakan berada di bawah pengelolaan pihak ketiga.
Rapat paripurna yang digelar dalam dua tipe, baik secara fisik maupun virtual, sudah beberapa kali dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang pertama digelar pada bulan April lalu dan menjadi awal penerapan protokol kesehatan secara ketat bagi para peserta rapat yang hadir.
Mulai dari keharusan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun menggunakan cairan pembersih tangan.
Termasuk juga menjaga jarak duduk antar peserta maupun undangan rapat yang berhadir.
Baca Juga: Antisipasi Penyusup, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel