Sonora.ID - Potret Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Seorang suami menghujami istrinya dengan tinju berkali-kali hingga wajah sang istri babak belur.
Waniat berinisial FK (36) tahun menjadi pelampiasan amarah RJ (23), hanya karena sang suami tak sabar menunggu ikan asin yang digorengnya matang.
Tidak hanya dipukuli oleh sang suami, FK bahkan dibanting langsung olehnya hingga perutnya merasa keram.
Baca Juga: DPRD Kalimantan Selatan Resmi Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda
Wajah FK pun berubah menjadi lebam keungguan lantaran mendapatkan bogem mentah dari sang suami.
Atas tindakan yang dilakukan RJ kepada FK, kini dirinya harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan,pelaku selama ini memang seorang yang tempramental.
Baca Juga: Wapres KH Maruf Amin: Tingkatkan Kapasitas SDM Indonesia agar Mampu Bersaing secara Global
“Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng, suami enggak sabar lalu memukul korban,” kata Khori dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).
Korban dianiaya bertubi-tubi oleh RJ menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh suami.
Khoiri juga menuturkan bahwa FK kerap kali menjadi pelampian amarahnya ketika suasana hati sang suami sedang tidak baik.
“Selama ini suami memang tempramen dan suka marah-marah enggak jelas,” ucap Khoiri.
Atas perbuatannya kini RJ harus menekam dibalik jeruji besi di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (1) dan (2) tentang penganiayaan, dengan hukuman pidana kurungan penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: DPRD Kalimantan Selatan Resmi Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda