Banjarmasin, Sonora.ID - Memanfaatkan pinjaman online untuk modal usaha tentunya tidak dilarang, selama kita mampu melaksanakan kewajiban membayar angsuran bulanan yang sudah disepakati.
Apalagi dari segi syarat pengajuan cenderung lebih mudah dibandingkan lembaga perbankan lain yang banyak dinilai rumit dan memakan waktu.
Pinjaman online memang mulai dilirik masyarakat yang memerlukan dana segar dalam waktu singkat.
Jika dulu ada layanan kredit dengan menggadaikan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB, sekarang layanan kredit yang menawarkan bunga rendah dan cicilan yang panjang via online juga mulai menjamur.
Baca Juga: Memanfaatkan Kondisi Perekonomian Masyarakat, Fintech Ilegal Marak Selama Pandemi Covid-19
Mudah, karena nasabah tak perlu datang langsung ke kantornya. Bahkan yang tinggal di Pulau Sulawesi masih bisa memanfaatkan layanan yang kantornya berkedudukan di Jakarta, misalnya.
Namun harus ada yang diperhatikan sebelum memilih layanan ini ya, jangan salah pilih dan justru malah merugikan karena banyaknya kelemahan dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank.
Plafon pinjaman tergolong kecil
Risiko yang ada pada pinjaman tanpa agunan adalah besarannya tentu tidak mungkin besar. Paling tidak berkisar antara 1-5 juta Rupiah, itu pun dengan sejumlah syarat yang berlaku.
Hal ini dikarenakan tidak ada agunan yang jadi jaminan, sehingga nasabah tidak dapat mengambil pinjaman dalam jumlah yang besar. Kalau mau pinjaman lebih besar, tentu harus mengajukan pinjaman ke bank.
Akses data pribadi nasabah lewat aplikasi
Data pribadi didapatkan perusahaan penyedia jasa pinjaman melalui aplikasi yang diunduh. Di mana yang bersangkutan harus meng-install aplikasi pinjaman di ponsel pintarnya, sebelum dapat mengajukan pinjaman yang diinginkan.
Risikonya tentu saja adalah ekspos data pribadi yang secara tidak sadar sudah disetujui oleh si nasabah. Seperti kontak dan data pribadi lainnya yang tersimpan di ponselnya.
Tingkat bunga tinggi
Dalam beberapa iklannya di berbagai platform, nasabah kerap tergiur dengan tawaran bunga yang sangat rendah, yakni kurang dari 1 persen. Padahal, aslinya bunga yang ditetapkan juga tinggi karena tergantung dari besaran jaminan yang anda ajukan.
Risiko ditagih a la rentenir
Teror melalui telepon, pesan singkat ke seluruh daftar kontak yang nasabah milik, hingga didatangi secara langsung ke rumah, menjadi hal-hal yang akan anda alami. Meski tidak semuanya mengalami, namun rata-rata banyak yang mengeluhkan ‘kejam’nya cara penagihan.
Padahal baru terlambat satu hari karena berbagai masalah, hal tersebut tidak dapat ditoleransi oleh pihak penyedia jasa pinjaman berbasis teknologi tersebut.
Oh iya, jangan lupa pilih perusahaan penyedia pinjaman yang memiliki tingkat kepercayaan yang baik dari penggunanya, dengan melihat komentar yang dapat anda lihat di bagian bawah ketika akan mengunduh di Play Store.
Baca Juga: Bagaimana Bersikap Bijak Dalam Memilih dan Membeli Investasi Fintech
Jangan pernah malas untuk mencari tahu perusahaan mana yang memberikan keuntungan dari segi produk dan layanan kredit, agar kita bisa memilah dan memilih risiko yang ada di belakangnya.
Yang terpenting, cek apakah perusahaan tersebut dan produknya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI agar tidak timbul masalah di kemudian hari.