Sidak ke PDAM Tirta Moedal, Wali Kota Semarang Kaget Tagihan Warga Melonjak Drastis

22 Juli 2020 08:30 WIB
PDAM gratiskan biaya selama 2 bulan.
PDAM gratiskan biaya selama 2 bulan. ( )

“Nanti kami cek ke lapangan Pak, saya dapat info kalau meteran pelanggan trouble, stoplennya ditutup tapi meteran kok tetap jalan. Nanti kami cek lagi ke lokasi Bapak,” jawab petugas PDAM.

Usai sidak, Hendi menjelaskan jika benar banyak laporan warga yang masuk ke Lapor Hendi soal lonjakan tagihan air pada bulan Juni.

“Dan lonjakan tagihan tersebut cukup besar. Setelah ditelusuri sampai di jajaran direksi PDAM, lonjakan itu karena adanya akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya, yakitu Maret, April, Mei dan Juni,” terangnya.

Hendi menambahkan, di bulan-bulan tersebut memang sedang diterapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayahnya imbas dari adanya pandemi Covid-19, sehingga petugas PDAM mengalami kendala dan kesulitan untuk datang langsung untuk melakukan pengecekan meteran ke rumah pelanggan.

Baca Juga: Chef Arnold Serang PLN Karena Tagihan Listrik Membengkak 4 Kali Lipat, Begini Tanggapan PLN

Karena itulah pelanggan yang baru melakukan pembayaran pada bulan Juli merasa keberatan dengan besarnya tagihan air tersebut.

Namun, dari pihak PDAM sendiri juga sudah memberikan kemudahan kepada para pelanggan untuk melakukan pengecekan meteran secara mandiri.

“Caranya pelanggan boleh memfoto meterannya sendiri atau PDAM akan memberlakukan dengan menghitung rata-rata tagihan tiap bulan pelanggan,” ujarnya.

Hendi menambahkan, jika ada pelanggan yang merasa keberatan dapat melakukan pembayaran dengan metode cicilan.

“Kalau memang ada pelanggan yang merasa berat membayar tagihan tersebut, boleh dicicil sebanyak 10-15 kali agar tidak memberatkan. Dan untuk pembayaran tagihan bulan Juli ini tidak ada denda yang dibayarkan kalau telat membayar,” tegas Hendi.

Baca Juga: Penetapan Direktur Umum PDAM Balikpapan Diumumkan Pekan Depan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm