Ia juga menyebutkan adanya variabel teknis yang turut berpengaruh, yakni jumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang mencapai 55 orang dan memberikan 160 poin.
“Sedangkan jumlah fraksi yang ada 8 itu menyumbang skor terbesar, sampai 320 poin,” tambah Duan, sapaan akrabnya.
Jika diakumulasi, total skor yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 630 poin, yang sesuai ketentuan harusnya sudah menyandang status tipe B.
Ditambahkannya, upaya untuk meningkatkan status kelembagaan juga sudah mendapatan dukungan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, setelah dibahas oleh Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan.
Baca Juga: 6 Kelurahan di Banjarmasin Zona Hijau, Sekolah Belum Tatap Muka
Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga akan memfasilitasi langkah-langkah teknis dan administratifnya.
Apabila sudah naik menjadi tipe B, nantinya ada sejumlah perubahan dalam struktur organisasi yang ada saat ini. Di antaranya adalah penambahan 3 sub bagian baru, dari yang sebelumnya 6 sub bagian.
“Jadi nanti di bawah Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, ada 3 bagian dan 9 sub bagian,” pungkas Duan.
Baca Juga: Limbah Oli Bekas Sebabkan Pencemaran Sungai di Pusat Kota Banjarmasin