Banjarmasin, Sonora.ID – Status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang selama ini tipe C, ditargetkan naik menjadi B pada tahun depan.
Dijelaskan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Riduansyah, kenaikan tipologi itu berdasarkan kondisi saat ini yang dinilai sudah tidak sesuai dengan beban kerja yang ada.
Apalagi indikator kenaikan status yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI juga rata-rata sudah dipenuhi oleh pihak Sekretariat.
Baca Juga: Kotabaru Panen Ikan Bawal Bintang, Paman Yani Berikan Apresiasi
Seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan juga sejumlah variabel teknis lainnya, yang memiliki poin-poin tersendiri.
“Dilihat dari jumlah penduduk, kita di Kalsel ini kan sudah empat juta jiwa lebih mendapat skor 60, sedangkan dari luas wilayah kita dapat skor 50 karena luas wilayahnya lebih dari 1.000 meter persegi,” tuturnya kepada Smart FM.
Sementara untuk besaran APBD yang mencapai 7 triliun Rupiah per tahun, menyumbang skor 40 dalam indikator tersebut.
Baca Juga: Anggota Memilih Virtual, Ruang Paripurna DPRD Kalsel Tampak Lengang
Ia juga menyebutkan adanya variabel teknis yang turut berpengaruh, yakni jumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang mencapai 55 orang dan memberikan 160 poin.
“Sedangkan jumlah fraksi yang ada 8 itu menyumbang skor terbesar, sampai 320 poin,” tambah Duan, sapaan akrabnya.
Jika diakumulasi, total skor yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 630 poin, yang sesuai ketentuan harusnya sudah menyandang status tipe B.
Ditambahkannya, upaya untuk meningkatkan status kelembagaan juga sudah mendapatan dukungan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, setelah dibahas oleh Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan.
Baca Juga: 6 Kelurahan di Banjarmasin Zona Hijau, Sekolah Belum Tatap Muka
Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga akan memfasilitasi langkah-langkah teknis dan administratifnya.
Apabila sudah naik menjadi tipe B, nantinya ada sejumlah perubahan dalam struktur organisasi yang ada saat ini. Di antaranya adalah penambahan 3 sub bagian baru, dari yang sebelumnya 6 sub bagian.
“Jadi nanti di bawah Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, ada 3 bagian dan 9 sub bagian,” pungkas Duan.
Baca Juga: Limbah Oli Bekas Sebabkan Pencemaran Sungai di Pusat Kota Banjarmasin