Cegah Ledakan Kasus Covid 19, Pj Walikota Makassar Belum Izinkan Pesta Pernikahan dan Event Besar

22 Juli 2020 15:55 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menerima audiensi PHRI Sulsel
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menerima audiensi PHRI Sulsel ( Sonora.ID)

“Kemarin kita rapat dengan tim Epidemiologi, dan terlihat Angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir berada di angka 0,9. Ini yang di jaga agar kita tidak lengah. Di masa transisi ini, justru harus lebih di perketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase New Normal” lanjutnya.

Kedatangan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga bersama sejumlah pengelola hotel bertujuan untuk meminta diterapkan New Normal, termasuk pelaksanaan event yang melibatkan orang dalam skala besar.

Ditemui usai melakukan audiensi, Anggiat ogah berkomentar dan memilih menjauhi awak media.

Pj Walikota meminta pihak hotel di Makassar untuk bersabar dan melihat perkembangan angka penyebaran virus kedepan.

Baca Juga: Ratusan Mitra Demo di Makassar, ini jawaban Gojek

Sementara, Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani mengatakan, ditundanya permintaan pihak PHRI karena pengalaman saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu yang pemerintah kecolongan.

"PSBB kemarin kita itu sudah bagus, karena kita terlena pengawasannya, jadi naik lagi. Jadi pak wali (Prof Rudy) tidak mau lagi seperti itu," katanya.

Dia menambahkan, saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan covid-19.

"Sebenarnya untuk restoran, penyewaan kamar hotel, meeting itu sudah di boleh. Hanya untuk pengantin yang melibatkan banyak orang itu tidak boleh, karena menurut pak wali (Prof Rudy), dikhwatirkan ada pembawa virus disana," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm