Dilantik, Diah Pitaloka Ajak KPP RI untuk Memperjuangkan RUU PKS

24 Juli 2020 08:25 WIB
KPP RI periode 2020-2024 ini diketuai oleh Diah Pitaloka, anggota komisi 8 DPR RI dari fraksi PDIP
KPP RI periode 2020-2024 ini diketuai oleh Diah Pitaloka, anggota komisi 8 DPR RI dari fraksi PDIP ( )

Diah juga berharap agar DPR RI dapat membahas menyelesaikan dan mengesahkan RUU PKS ini.

"Saya juga berharap ini tidak hanya menjadi sebuah ajakan tapi dpr juga benar benar bisa membahas, dan menyelesaikan, mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual." Kata Diah.

Lebih lanjut, Diah juga mengatakan hingga saat ini di Indonesia juga masih banyak perempuan Indonesia yang tidak dapat memenuhi kecukupan gizi bagi anak-anaknya dan banyak dari antara mereka yang harus mengalami keguguran dikarenakan tempat tinggal yang jauh dari fasilitas kesehatan.

Untuk itulah, dengan dikukuhkannya kaukus perempuan parlemen Republik Indonesia, dapat mewujudkan Indonesia yang maju dan juga Indonesia yang penuh rasa keadilan untuk kaum perempuannya.

Baca Juga: KASBI Nilai Revisi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Harus Transparan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm