Hal ini dianggap merupakan langkah yang tidak etis, pasalnya kedua lembaga ini adalah pihak yang dinilai tidak membutuhkan hibah dari APBN.
Melihat adanya kejanggalan tersebut, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyatakan bahwa dirinya akan memanggil Nadiem Makarim untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa keputusan Nadiem memasukkan dua lembaga besar tersebut sebagai penerima hibah APBN adalah hal yang tidak wajar.
Baca Juga: Meski Zona Hijau, Nadiem: Perguruan Tinggi Dilarang Kuliah Tatap Muka
“Saya kira karena Tanoto dan Sampoerna posisinya kita tahu semuanya bahwa lembaga ini berafiliasi penuh dengan korporasi. Saya kira tidak ada posisi dibantu hibah melalui dana APBN,” ungkapnya.
Atas kejanggalan tersebut, pihaknya bersama dengan Komisi X membutuhkan penjelasan dari Mendikbud terkait polemik yang saat ini diperbincangkan oleh masyarakat.
“Dari berbagai rapat kerja dengan Mas Nadiem, POP ini kan sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Nah tadi pagi saya dengar ada skema baru selain APBN, yaitu mandiri, dana pendampingan. Nah kami belum tahu, setahu kami POP itu skemanya full dari APBN,” tambahnya.
Baca Juga: Akibat Wabah Corona, Komisi X Sepakat UN Tahun Ini Ditiadakan
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Komisi X akan Panggil Nadiem, Tanya soal Sampoerna dan Tanoto Foundation jadi Organisasi Penggerak’.