Presiden Joko Widodo: Secepatnya Berikan Bantuan bagi Koperasi dan UMKM

24 Juli 2020 10:33 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2020. ( Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk membantu UMKM dan koperasi di saat pandemi sekarang ini.

Kebijakan yang dapat berupa relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman kepada koperasi diharapkan dapat secepat-cepatnya diberikan untuk mengungkit kembali roda perekonomian rakyat.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2020.

"Saya sudah perintahkan untuk cepat berikan yang namanya relaksasi, restrukturisasi, kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melamban," ujarnya.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Sembako dan Masker, Pertamina Libatkan 35 UMKM di Makassar

Perekonomian dunia belakangan ini memang sedang mengalami penurunan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang setidaknya melanda 215 negara.

Sejumlah lembaga bahkan memprediksi pertumbuhan minus bagi negara-negara maju sebagai dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Untuk membantu UMKM dan koperasi di tengah lesunya ekonomi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya berupa pembiayaan koperasi sebesar Rp1 triliun di masa pemulihan ekonomi.

"Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota-anggota pelaku usaha secepat-cepatnya," kata Presiden.

Baca Juga: OJK dan Kadin Riau Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Menurutnya, kesempatan bagi Indonesia untuk kembali mengungkit naik perekonomiannya ialah pada Juli hingga September mendatang.

Kementerian dan lembaga diminta Presiden untuk mengintensifkan belanja anggaran di tiga bulan tersebut agar daya beli masyarakat dapat kembali naik dan memudahkan pemulihan ekonomi pada kuartal-kuartal mendatang.

Kebijakan terkait UMKM dan koperasi juga telah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus mendatang.

Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal kerja produktif bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban UMKM akibat pandemi.

Baca Juga: Pemkot Semarang Dorong Kredit Modal untuk Membantu UMKM di Masa Pandemi

"Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp381 miliar. Saya kira angka ini jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi," tuturnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan agar proses penyerahan bantuan tersebut dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan sederhana.

Di tengah pandemi ini, kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak amat dinanti.

"Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu," tandasnya.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Diminta Segera Siapkan Bantuan Stimulus Bagi UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm