"Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," kata Wirya.
Sementara itu, peristiwa tersebut masih membuat syok kedua orangtua korban.
Wirya mengatakan, kejadian ini tak akan dilanjutkan secara hukum. Pasalnya, menurut Wirya, kasus tersebut murni karena kelalaian dari sang orang tua, terlebih pelaku dan korban masih memiliki hubungan orangtua anak.
"Kasihan banget karena orangtua lalai anaknya tertabrak. Enggak kita lanjutin (secara hukum) karena orangtua dengan anak," kata Wirya.
Baca Juga: Sosialisasi Protokol Kesehatan, Pemkab Gowa Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat