Para pembeli dianjurkan untuk membeli di tempat penjualan yang telah diperiksa kesehatannya oleh dinas ketahanan pangan, kelautan dan pertanian provinsi DKI Jakarta.
Para pembeli juga dianjurkan untuk meminta foto hewan dari depan, samping kiri kanan dan belakang.
"Yang penting mintalah foto giginya, sebab hal tersebut menunjukkan bahwa hewan yang akan Anda beli sudah memenuhi syarat sebagai hewan kurban,"ungkap Darjamuni.
Baca Juga: Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di Bali Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Ketat