Sonora.ID - Program penyembelihan hewan Kurban di provinsi DKI Jakarta pada Idul Adha 1441 H akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Darjamuni mengatakan hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya kerumuman.
Terutama di tempat pemotongan hewan kurban. Selain itu panitia kurban yang bertugas menyembelih dan menangani daging juga wajib menggunakan masker serta alat pelindung diri.
Darjamuni juga menegaskan para petugas yang menangani daging kurban diharuskan untuk menjaga jarak.
Baca Juga: Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di Bali Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Ketat
Sementara untuk pembagiannya sendiri, Darjamuni akan bekerjasama dengan RT RW untuk membagikannya kepada Mustahik langsung ke rumah masing-masing.
"Tapi karena tahun ini kita mengalami pandemi kita harus memakai masker handsanitizer juga cuci tangan dan satu yg penting saya harap bapak-bapak di sini tidak melakukan kerumunan baik itu petugas kurban maupun Mustahik. Pembagiannya juga tidak ada kerumumnan kita akan bekeja sama dengan panitia RTRW juga untuk menyampaikan ke rumah masing-masing,"ungkap Darjamuni
Sementara untuk pembelian hewan kurban masyarakat dianjurkan melakukannya secara daring.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Tembus 70,92 Persen
Para pembeli dianjurkan untuk membeli di tempat penjualan yang telah diperiksa kesehatannya oleh dinas ketahanan pangan, kelautan dan pertanian provinsi DKI Jakarta.
Para pembeli juga dianjurkan untuk meminta foto hewan dari depan, samping kiri kanan dan belakang.
"Yang penting mintalah foto giginya, sebab hal tersebut menunjukkan bahwa hewan yang akan Anda beli sudah memenuhi syarat sebagai hewan kurban,"ungkap Darjamuni.
Baca Juga: Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di Bali Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Ketat