Komisi IV DPRD Kalsel Perjuangkan BOPD Pondok Pesantren dan Madrasah

25 Juli 2020 08:40 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sudah 3 tahun terakhir, DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi IV memperjuangan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) bagi peserta didik di madrasah dan pondok pesantren.

Hasilnya? Nihil.

Selama pembahasan APBD Kalimantan Selatan, usulan tersebut tak pernah masuk dalam materi, apalagi masuk dalam cakupan Rp 7 triliun APBD Murni Tahun 2020.

Namun Komisi IV rupanya terus bertekead untuk memperjuangkan dimasukkannya anggaran tersebut pada pembahasan APBD tahun depan, yang saat ini dalam tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga: Covid-19 Masih Jadi Ancaman, Pondok Pesantren Nekat Belajar Tatap Muka

“Kalsel adalah provinsi yang masyarakatnya dikenal agamis, sehingga bantuan operasional kepada madrasah dan ponpes ini semestinya sudah dapat terlaksana,” tutur Muhammad Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, kepada Smart FM, Jumat (24/07) malam.

Melalui pesan singkatnya, Ia juga menegaskan bahwa sewajarnya Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan, meskipun secara garis kewenangan pembinaan madrasah dan pondok pesantren berada di Kementerian Agama.

Apalagi semua peserta didik juga punya hak yang sama sebagai sesama generasi penerus daerah yang tidak ada perbedaan dengan siswa SMA/SMK/SLB negeri yang selama ini rutin mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah daerah.

“Terlebih kan saat ini dalam kondisi pandemi CoVID-19 yang terus menghantui dunia pendidikan, tentu manfaat dari BOPD ini akan sangat diperlukan,” tambah politikus Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Sanitasi Belasan Ribu Rumah Warga Banjarmasin Belum Sesuai Standar

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm