Sonora.ID – Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) memutuskan untuk melakukan evaluasi setelah menerima masukan dari banyak pihak terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
Nantinya, proses evaluasi ini akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
“Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” kata Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, dilansir Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Mulai Besok, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
Mendikbud Nadiem akan melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini sudah mengambil andil dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi verifikasi lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut.
Selain itu juga akan dikoordinasikan keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi Covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.
Baca Juga: Latar Belakang Polemik POP hingga Ketua Komisi X DPR Butuh Penjelasan dari Nadiem Makarim
Nadiem juga memastikan bahwa nantinya proses evaluasi POP ini juga akan dilandasi oleh semangat agar visi awal program terlindugi.
“Organisasi penggerak juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini," jelas Nadiem.
Ia juga menyampaikan, "Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama,” kata Mendikbud.
Saat ini sebanyak 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP ini dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi.
Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Kepala Sekolah SMK Harus seperti CEO Perusahaan