Polda Bali Ringkus 1 DPO Buronan Interpol Subjek Red Notice Asal Amerika

25 Juli 2020 18:15 WIB
Polda Bali Ringkus 1 DPO Buronan Interpol
Polda Bali Ringkus 1 DPO Buronan Interpol ( )

Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali.

"Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak 7 (tujuh) kali. Selama kurun waktu mulai dari bulan Januari sampai dengan Juli, saat menetap di Bali pelaku dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di website untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup." Jelas Petrus.

Kemudian, Upaya penyelidikan yang dilakukan terus-menerus oleh Satgas CTOC Polda Bali dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice berbuah hasil.

Baca Juga: Buron Selama 17 Tahun, Ini Rekam Jejak Sadis Maria Pauline Lumowa

Pada tanggal 23 Juli 2020 pukul 18.40 WITA Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan Raid, Planning and Execution (RPE) terhadap subjek red notice beserta teman wanitanya berinisial PCW yang berada disebuah villa berlokasi di kabupaten badung dengan barang bukti 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya.

"Selanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Tegas Petrus.

Tindak lanjut dari keberhasilan ini adalah buah hasil koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC).

"Hal ini juga didasari dengan adanya hubungan baik police to police corporation antara Polri dengan U.S Marshals Service (USMS)" imbuhnya.

Baca Juga: Kesalahan Sistem Imigrasi, Yasonna Laoly Siap Mundur dari Jabatannya?

Disamping itu, Polri khususnya Polda Bali, akan terus berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan Kepolisian U.S Marshals Service (USMS).

"Dengan menangani hal seperti ini kita juga berharap akan ada massive broke up yang melibatkan institusi-institusi penegakkan hukum yang akan bekerjasama dengan kita, antara Indonesia dengan U.S Authority khususnya antara Polda Bali atas nama Kepolisian Repubik Indonesia dengan U.S. Marshals Service (USMS).” Tutup Petrus.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm