Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seperti terus mengingatkan warga agar menggunakan masker. Bahkan, di malam minggu, Risma melakukan sidak dengan cara berkeliling ke jalan protokol Kota Surabaya untuk menertibkan warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Sidak yang dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB tersebut, dilakukan dengan cara berkeliling di Jalan Tunjungan, Darmo, Panglima Sudirman, Taman Bungkul, Diponegoro, Ciliwung, Pasar Kembang, Kedungdoro hingga Jalan Blauran Surabaya. Dengan menggunakan mobil dan membawa pengeras suara, Wali Kota Risma tampak membubarkan para pesepeda yang masih bandel bergerombol.
Saat itu, Wali Kota juga mengingatkan warga agar tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain menegur langsung warga yang tak memakai masker, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memberikan ratusan masker saat berkeliling.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Risma Minta Takmir dan Pengurus Masjid Disiplinkan Protokol Kesehatan
"Ayo pulang nak, sudah malam. Nanti tertular, kalau sakit tidak boleh ada yang menjenguk. Tolong dipakai maskernya," kata Risma dengan menggunakan pengeras suara di sela kegiatan, Sabtu (25/07/2020) malam.
Tak hanya itu, Wali Kota Risma juga nampak turun dari mobil untuk mengingatkan warga yang masih bandel. Seperti saat melintas di Jalan Diponegoro, dia melihat puluhan pemuda yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian. Sontak, ia pun langsung berhenti dan mengingatkan para pemuda itu agar saling jaga jarak.
"Tolong jaga jarak, pakai masker. Ribuan yang masih dirawat di rumah sakit. Tolong jangan ditambah lagi yang sakit, tolong jangan ditambah lagi," tuturnya.
Bahkan, di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro, Wali Kota Risma mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game online. Namun, saat diingatkan dengan menggunakan pengeras suara, rupanya para pemuda itu tak menghiraukan. Sontak, Wali Kota Risma pun langsung turun mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meminta mereka bubar.
"Ayo keluar, keluar. Ya opo rek lek loro iki, (Bagaimana kalau sakit nanti) Ya Allah. Kamu dikurung 14 hari tidak boleh ketemu siapapun kalau sakit. Mana maskermu, sini kamu push up,” ujar Wali Kota kepada seorang pemuda tak bermasker.
Baca Juga: Lindungi Warga, Risma Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Idul Adha
Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Wali Kota Risma. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.
Sementara itu, di malam yang sama, razia gabungan juga digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya dengan Polisi dan Garnisun.
Bahkan, jajaran di 31 kecamatan juga melakukan razia secara serentak. Mereka melakukan penertiban terkait jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. Razia serentak ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 23 – 25 Juli 2020.