Operasi penempelan stiker kendaraan yang menunggak pajak dilakukan untuk mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB).
Diketahui, Bapenda Sulsel menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun 2020 ini.
"Kami akan terus menerus kejar para penunggak pajak yang belum penuhi kewajibannya," tutup Doddy.