Dianggap Lebih Efektif, Pemuktahiran Dilakukan Melalui Data SIADEK Oleh KPU Badung

26 Juli 2020 16:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK). ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Untuk mempercepat pemutahiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melalui Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK).
Selain PPDP biasa bekerja lebih cepat, metodi ini juga dinilai sangat efektif.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta tak menampik hal tersebut.

Dikutip dari Tribun Bali, pemanfaatan SIADEK itu ditemukan saat KPU Badung melakukan monitoring di seluruh kecamatan yang ada di Badung, Bali, pada Sabtu (25/7/2020) kemarin.

Selain itu, monitoring ini dikatakan selain sebagai bentuk dari kesiapan pihak penyelenggara, dengan metode ini mekanisme penelitian dan pencocokan daftar pemilih berjalan dengan baik.

Baca Juga: Ini Sejumlah Kendala Petugas Coklit Data Pemilih di Makassar

"Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini semua tahapan harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, terlebih faktor keselamatan dan kesehatan bersama menjadi prioritas utama," ucapnya Minggu (26/7/2020).

Kegiatan monitoring ini juga dikatakan sebagai bentuk sinergitas lembaga dengan penyelenggara ditingkat kecamatan maupun desa.

Disamping juga memastikan agar pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga menjelaskan, pada kegiatan monitoring juga didampingi Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Untuk kegiatan coklit ini dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 yang menerjunkan sebanyak 1.069 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)," lanjutnya

"Aplikasi ini membantu perangkat desa dalam pencatatan mutasi kependudukan, untuk kemudian dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap mutasi kependudukan dapat selalu diperbaharui," jelas Kayun.

Baca Juga: Pemilihan Serentak 2020, Ketua KPU RI: Boleh Rapat Umum & Kampaye, Tapi Terbatas

Selain itu, menurut anggota KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat monitoring di Abiansemal mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih melalui data SIADEK sangat membantu PPDP dalam proses coklit.

Terobosan ini tentunya dapat pula diterapkan oleh desa dan kelurahan lainnya.

"Masyarakat Badung juga mendukung pelaksanaan coklit di tengah pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Dikatakan juga dalam kegiatan coklit yang dilaksanakan oleh PPDP semuanya sudah memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta dalam keadaan sehat.

PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm